"....Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia...."
Demikian bunyi poin ketiga Sumpah Pemuda, yang sering kita ucapkan sewaktu sekolah setiap upacara peringatan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Lantas, apakah pemuda masa kini benar-benar bersumpah menjunjung bahasa Indonesia atau hanya sebatas mengakui sebagai bahasa negara? Fakta-fakta berikut mungkin cukup menjawab pertanyaan tadi:
- Beberapa tahun terakhir data hasil ujian nasional (UN) pada mata pelajaran Bahasa Indonesia menunjukkan penurunan. Tahun ini saja, dari 7.579 siswa SMA yang tidak lulus mayoritas gagal pada ujian Bahasa Indonesia.
- Sejumlah perguruan tinggi kekurangan mahasiswa jurusan bahasa Indonesia, bahkan ada yang terancam ditutup. Ini karena bahasa Indonesia semakin tidak difavoritkan.
- Bahasa Indonesia di beberapa sekolah di daerah diajarkan oleh guru di luar bidang studi rumpun bahasa, diantaranya bidang hukum, agama, olahraga, sejarah bahkan matematika.
- Jumlah siswa di banyak tempat kursus bahasa Inggris yang terus meningkat menunjukkan minat mempelajari bahasa asing lebih tinggi dibandingkan bahasa Indonesia.
- Banyak media massa yang tidak menjadi teladan dan pelopor dalam penggunaan bahasa Indonesia. Ini terlilhat dari ketidakseragaman istilah dan kosa kata yang digunakan.
- Dan masih banyak fakta lainnya.
Ironis memang, bahasa Indonesia semakin memprihatinkan di negeri sendiri. Sebaliknya, banyak negara lain yang justru penduduknya semakin meminati bahasa Indonesia. Pada pleno Kongres IX Bahasa Indonesia tahun 2010 disebutkan bahwa ada 45 negara yang menjalani pengajaran bahasa Indonesia. Bahkan di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa keempat populer dan telah diajarkan di sekitar 500 sekolah.
Sebagai warga negara yang baik, tentu kecintaan kita terhadap bahasa Indonesia semestinya tidak kalah dengan warga negara asing. Belajar bahasa Indonesia bukan berarti melupakan kita akan bahasa daerah dan juga tak membatasi kita mempelajari bahasa asing. Namun, apresiasi kita terhadap bahasa persatuan ini tentulah harus ditingkatkan dalam keseharian.
Terlebih generasi muda yang memegang peran penting dalam melestarikan bahasa Indonesia, banyak hal yang bisa dilakukan. Misalnya dengan cara-cara berikut ini:
- Memperluas pengetahuan tentang sejarah bahasa Indonesia hingga perkembangannya.
- Meningkatkan minat membaca. Dengan membaca buku berbahasa Indonesia, pengetahuan tentang istilah baru atau penggunaan kosa kata yang tepat semakin bertambah.
- Mengikuti perlombaan, seminar, pelatihan atau acara apapun yang bertujuan memajukan bahasa Indonesia.
- Mengedepankan bahasa Indonesia yang baik sebagai percakapan sehari-hari, bukan malah membanggakan bahasa gaul.
- Aktif menulis di forum-forum dengan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Turut serta dalam mengenalkan bahasa Indonesia kepada dunia. Langkah sederhananya bisa dimulai dengan memakai bahasa baku dalam berbagi informasi maupun berinteraksi di jejaring sosial.
Tentu masih banyak lagi cara lainnya yang tetap kreatif dan tidak menjenuhkan dalam mempelajari bahasa Indonesia. Jangan mengingkari ikrar yang pernah terucap, mari bangkitkan jiwa muda kita untuk tak sebatas mengatakan “Aku Cinta Bahasa Indonesia”.
opini : Menurut saya, kita sebagai generasi muda dalam menggunakan bahasa indonesia yang baik sangat kurang. Karena setiap hari kita menggunakan bahasa tidak baku atau bahasa gaul. Bahasa indonesia ini harus kita lestarikan untuk Indonesia kedepannya. Ada beberapa cara untuk melestarikannya maka jadilah generasi muda yang cinta akan Bahasa Indonesia.
sumber: http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/12/bahasa-indonesia-dalam-ikrar-generasi-muda/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar