Victor Jeremia
Minggu, 11 Mei 2014
Standar Profesi Di Indonesia Dan Regional
Berdasarkan perkembangan
Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya
mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan
dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS
(SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Gambar Alur Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia
Langkah-langkah yang diusulan
dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
- Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
- Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi
Informasi di Indonesia
- Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional
TI
- Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan
dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi
Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
- Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan
Juli 1996.
- Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari
1996-1997
- Presentasi tiap negara yang telah benar-benar
mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada
SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi
profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam
penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah,
atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini
ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan
Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan
diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional
untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara
anggota SEARCC.
Gambar Alur Promosi Model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai
sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
- Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah,
dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber
daya manusia khususnya bidang TI.
- Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di
antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional
dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI,
dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir
mereka.
- Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk
memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan
standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa
Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan
jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model
standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye
antara lain :
- Publikasi dari Standard Profesional Regional
diterbitkan di seluruh negara anggota
- Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
- Membantu implementasi standard di negara-negara
anggota
- Memonitor pelaksanaan standard melalui
Himpunan/Ikatan nasional
- Melakukan evaluasi dan pengujian
- Melakukan perbaikan secara terus menerus
- Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai
standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di
Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
- Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
- Presentasi formal di negara anggota
- Membantu implementasi standar di negara anggota
- Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan
bertukar pengalaman
Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai
Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan
informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.
Pembentukan Standar Profesi
Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi
Persetujuan dan pengakuan dari
pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia.
Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan,
standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri
Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada
Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan
Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam
pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi,
IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi
Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik
SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di
Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard
kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus
dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme
standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di
Indonesia.
Gambar Alur Model Interaksi Sistem Sertifikasi Profesional TI
Sertifikasi sebaiknya
dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah
diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong
implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi,
beberapa badan perlu dibentuk
- Badan Penguji harus dibentuk dan
institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini
perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan
ujian.
- Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan
kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
- Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian
dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk
diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
- Pelaksana akreditasi training centre, untuk
kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian
terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan
setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
- Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin
baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi
berjalan dengan baik
Kerja sama antara
institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat
memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme
sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai
kriteria utama:
- Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan
pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
- Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test,
studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
- Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan
memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi
profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
- Harus diakui pada negara asal.
- Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang
menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian
sertifikasi tersebut.
- Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Sebagai kriteria tambahan adalah
:
- Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
- Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC
memiliki peranan dalam hal :
- Menyusun panduan
- Memonitor/dan bertukar pengalaman
- Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui
oleh negara lain anggota SEARCC
- Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut
Sumber :
Model Dan Standar Profesi Di Amerika Serikat Dan Kanada
Pejabat Keuangan Pemerintah
Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat
publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional
sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan
memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut,
aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum,
moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional
mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini
diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam
keuangan publik.
Pribadi Standar
petugas pembiayaan Pemerintah
harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan
integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa
hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik
lainnya, karyawan, dan masyarakat.
- Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya.
- Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
Tanggung jawab sebagai
Pejabat Publik
petugas pembiayaan Pemerintah
harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat
di sektor publik.
- Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
- Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat.
- Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
- Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Pengembangan Profesional
petugas pembiayaan Pemerintah
bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan
kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin
memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan
keunggulan dalam pelayanan publik.
Integritas Profesional –
Informasi
petugas pembiayaan Pemerintah
harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan
informasi.
- Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun.
- Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman.
- Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
- Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
petugas pembiayaan Pemerintah
harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua
hubungan profesional.
- Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini.
- Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak.
- Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi.
- Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka.
- Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
Konflik Kepentingan
petugas pembiayaan Pemerintah
harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
- Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka.
- Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
- Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.
Jenis-Jenis Profesi Di Bidang Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah suatu
teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan,
menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan
informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat
waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan
merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.
Teknologi yang memanfaatkan
komputer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang
bermanfaat.
Jenis-Jenis Profesi Di Bidang Teknologi Informasi
IT Support Officer, memiliki
kualifikasi diantaranya ialah D3 / S1 bidang Ilmu Komputer, Mahir Windows
System, Linux System, Networking, Troubleshooting, mampu bekerja dalam individu
/ tim, memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif, ulet dan
pekerja keras, Bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Deskripsi Pekerjaan :
Menguasai bahasa pemrograman
AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atau
metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management.
Sedangkan tanggung jawabnya ialah menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan
permintaan bantuan IT. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan hal tersebut. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan
harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan
termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll. Korespondensi dengan
penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa
Email, hardware, dan software supplier, dll. Mengatur penawaran harga barang
dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department
regular.
Network Administrator,
kualifikasinya ialah D3 / S1 bidang Ilmu Komputer. Usia 25-30 tahun. Pengalaman
di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun. Memahami LAN, WAN,
Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD. Menguasai Linux Redora Server. Menguasai
secara mendalam win2000 administration tool. Mengikuti perkembangan TI terkini.
Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif. Mampu berbahasa
inggris aktif, lisan maupun tulisan.
Deskripsi Pekerjaan :
Tugas dan tanggung jawab antara
lain maintain dan perawatan jaringan LAN. Archive data. Maintain dan perawatan komputer.
Delphi Programmer, kualifikasi
untuk profesi ini adalah S1 Teknologi Informasi. Usia 22-26 tahun. Mampu
berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Mengerti dan memahami SQL
Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server. Mempunyai karakter dan
attitude yang baik. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim. Mampu bekerja
dalam Tim. GPA min. 2,75. Pengalaman 0-2 tahun.
Tanggung jawab dari pekerjaan ini
yaitu menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi. Berpengalaman dalam database
programming. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming
Network Engineer, kualifikasinya
ialah S1 bidang Informatika. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer.
Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA). Menguasai dan wajib
berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN. Mengerti hardware (PC, Printer,
Hub, dll). Menguasai MS Windows, Linux dan Office. Menguasai PC Remote misal PC
Anywhere atau lainnya.
Deskripsi Pekerjaan :
Menguasai database (SQL Server)
merupakan nilai tambah, sedangkan untuk tugas dan tanggung jawab adalah
Maintenance LAN dan Koneksi Internet. Maintenance hardware. Maintenance
database dan file. Help Desk. Inventory.
IT Programmer, memiliki
kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL,
VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan
maupun tulisan. Usia 20-30 tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja
dalam Tim.
Deskripsi Pekerjaan :
Tanggung jawab pada profesi ini
adalah ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen
internal maupun eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti
dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun
kecakapan dalam portfolio pruduk IBM. Mengerjakan macam-macam tugas terkait
seperti yang diberikan Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan
rekan-rekan dalam perusahaan
System Analyst, memiliki
kualifikasi, Pendidikan min S1. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun. Usia
maksimal 40 tahun. Mahir membuat software database windows / web sesuai
kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database. Pengalaman
mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah.
Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi
customer service.
Deskripsi Pekerjaan :
mampu bekerja mandiri dengan
minimal supervisi maupun sebagai tim. Menguasai pemrograman visual windows dan
web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS
(SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)
Web Designer, orang yang
melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Deskripsi Pekerjaan :
- Membuat design layout dan user interface dari website baik secara umum maupun spesifik untuk fitur-fitur tertentu
- Membuat design website element yang digunakan sebagai resource UI dari website
Bertugas melakukan konversi
desain dari format gambar menjadi halaman website siap pakai dalam format HTML,
XHTML atau format lain lengkap dengan stylesheet yang digunakan
Membuat stylesheet atau CSS dari
website
Memelihara dan menjaga konsitensi
desain interface dari website untuk beberapa browser yang berbeda
Systems Engineer
Deskripsi Pekerjaan :
menyediakan rancangan sistem dan
konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical
queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT
administrator.
ERP Consultant
Deskripsi Pekerjaan :
memberikan nasehat teknis ataupun
fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa
pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.
Bussiness Development Manager
Deskripsi Pekerjaan :
secara umum mengetahui kebutuhan
akan pelanggan, memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang dan
menguntungkan bisnis, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan
berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.
Sumber :
Rabu, 16 April 2014
Contoh Penggunaan Audit Around The Computer
Definisi Audit
Around The Computer
Audit
around the computer adalah pendekatan audit dimana auditor menguji keandalan
sebuah informasi yang dihasilkan oleh komputer dengan terlebih dahulu
mengkalkulasikan hasil dari sebuah transaksi yang dimasukkan dalam sistem.
Kemudian, kalkulasi tersebut dibandingkan dengan output yang dihasilkan oleh
sistem. Apabila ternyata valid dan akurat, diasumsikan bahwa pengendalian
sistem telah efektif dan sistem telah beroperasi dengan baik.
Jenis
audit ini dapat digunakan ketika proses yang terotomasi dalam sistem cukup
sederhana. Kelemahan dari audit ini adalah bahwa audit around the computer
tidak menguji apakah logika program dalam sebuah sistem benar. Selain itu,
jenis pendekatan audit ini tidak menguji bagaimana pengendalian yang terotomasi
menangani input yang mengandung error. Dampaknya, dalam lingkungan IT yang
komplek, pendekatan ini akan tidak mampu untuk mendeteksi banyak error.
Contoh Penggunaan Audit Around The Computer :
Misalkan
ada suatu perusahaan yang sedang menjalani audit around the computer, maka
orang audit akan memeriksa bagaimana kelengkapan dari system yang diterapkan
oleh kliennya apakah sudah sesuai dengan SOP perusahaan atau penerapan
sistematis yang ada, ataupun tidak, seperti :
- Dokumen difilekan secara baik yang memungkinkan melokalisasi data untuk keperluan audit.
- Penggunaan SOP.
- Standarisasi pengkodean yang telah diterapkan, pembaharuannya.
- Log dari transaksi kegiatan yang dikerjakan oleh klien selama masa aktif apakah telah sesuai dengan bagiannya atau tidak.
Kelemahannya:
- Umumnya data base mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual
- Tidak membuat auditor memahami sistem computer lebih baik
- Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam system.
- Lebih berkenaan dengan hal yang lalu dari pada audit yang preventif
- Kemampuan computer sebagai fasilitas penunjang audit mubazir
- Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit
Sumber :
Perbandingan Cyber Law (Indonesia), Computer Crime Act (Malaysia) dan Council Of Europe Convention On Cyber Crime
Perbandingan Cyber Law (Indonesia) dengan Computer crime act (Malaysia), dan Council of Europe Convention on Cyber
crime (Eropa)
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang pesat pada saat ini dalam pemanfaatan
jasa internet juga mengaibatkan terjadinya kejahatan. Yaitu Cybercrime, cybercrime merupakan
perkembangan dari komputer crime. Rene
L. Pattiradjawanemenjelaskan bahwa konsep hukum cyberspace, cyberlaw dan
cyberline yang dapat menciptakan komunitas pengguna jaringan internet yang luas
(60 juta), yang melibatkan 160 negara telah menimbulkan kegusaran para praktisi
hukum untuk menciptakan pengamanan melalui regulasi, khususnya perlindungan
terhadap milik pribadi. John Spiropoulos mengungkapkan bahwa cybercrime juga
memiliki sifat efisien dan cepat serta sangat menyulitkan bagi pihak penyidik
dalam melakukan penangkapan terhadap pelakunya.
Cyberlaw
adalah sebuah istilah atau sebuah ungkapan yang mewakili masalah hukum terkait
dengan penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari
teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan
atau boleh dikatakan sebagai penegak hukum dunia maya.
Beberapa topik utama diantaranya
adalah perangkat intelektual, privasi, kebebasan berekspresi, dan jurisdiksi,
dalam domain yang melingkupi wilayah hukum dan regulasi.
Cyberlaw
lainnya adalah bagaimana cara memperlakukan internet itu sendiri. Dalam bukunya
yang berjudul Code and Other Laws of Cyberspace, Lawrence Lessig mendeskripsikan
empat mode utama regulasi internet, yaitu:
1.
Law (Hukum)
2.
Architecture (Arsitektur)
3.
Norms (Norma)
4.
Market (Pasar)
Keputusan
keamanan sistem informasi yang paling penting pad saat ini adalah pada tatanan
hukum nasional dalam membentuk undang-undang
dunia maya yang mengatur aktifitas dunia maya termasuk pemberian sanksi
pada aktifitas jahat dan merugikan.
Council
of Europe Convention on Cybercrime (COECCC) merupakan salah satu contoh
organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk
meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini.
Jadi
menurut saya diantara ketiga pengertian tersebut mempunyai hubungan yang saling
terkait, yaitu untuk cybercrime merupakan perkembangan dari komputernya itu
sendiri, cyberlaw merupakan penegak hukumnYa (boleh dikatakan sebagai undang-undang)
dalam dunia maya, dan Council of Europe Convention on Cybercrime adalah suatu
wadah atau organisasi yng meilndungi masyarakat dari kejahatan dunia maya…
Sumber :
Perbedaan Audit Around Computer Dengan Audit Through The Computer
Pengertian
Audit
Audit
atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi,
sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten,
objektif, dan tidak memihak, yang disebut
auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari
audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan
praktik yang telah disetujui dan diterima.
Pengertian
Audit Around The Computer
Audit
around the computer adalah pendekatan audit dimana auditor menguji keandalan
sebuah informasi yang dihasilkan oleh komputer dengan terlebih dahulu
mengkalkulasikan hasil dari sebuah transaksi yang dimasukkan dalam sistem.
Kemudian, kalkulasi tersebut dibandingkan dengan output yang dihasilkan oleh
sistem. Apabila ternyata valid dan akurat, diasumsikan bahwa pengendalian
sistem telah efektif dan sistem telah beroperasi dengan baik.
Jenis
audit ini dapat digunakan ketika proses yang terotomasi dalam sistem cukup
sederhana. Kelemahan dari audit ini adalah bahwa audit around the computer
tidak menguji apakah logika program dalam sebuah sistem benar. Selain itu,
jenis pendekatan audit ini tidak menguji bagaimana pengendalian yang terotomasi
menangani input yang mengandung error. Dampaknya, dalam lingkungan IT yang
komplek, pendekatan ini akan tidak mampu untuk mendeteksi banyak error.
Pengertian
Audit Through The Computer
Audit
through the computer adalah audit yang dilakukan untuk menguji sebuah sistem
informasi dalam hal proses yang terotomasi, logika pemrograman, edit routines,
dan pengendalian program. Pendekatan audit ini menganggap bahwa apabila program
pemrosesan dalam sebuah sistem informasi telah dibangun dengan baik dan telah
ada edit routines dan pengecekan pemrograman yang cukup maka adanya kesalahan
tidak akan terjadi tanpa terdeteksi. Jika program berjalan seperti yang
direncanakan, maka semestinya output yang dihasilkan juga dapat diandalkan.
Kesimpulan
Saya :
Kesimpulan
dari 3 pengertian diatas adalah audit berarti pemeriksaan pada suatu organisasi
namun mengandung makna secara umum dengan tujuan mengevaluasi organisasi
tersebut apakah berjalan atau bekerja
secara standar yang telah ditetapkan. Sedangkan audit arround the computer lebih mengandung makna secara khusus dalam
pengaplikasian nya, yaitu lebih mengacu
terhadap audit bidang IT dengan menguji sebuah informasi dalam sebuah
sistem apakah seluruh transaksi yang ada pada system sudah valid dan akurat apa
belum kemudian dibandingkan dengan output yang dihasilkan. Dan yang terakhir
adalah audit through the computer audit ini juga mengacu terhadap bidang IT
namun audit yang dilakukan adalah menguji sebuah system dan pengecekan
pemrograman apakah terjadi error atau sudah berjalan sesuai yang diinginkan,
audit ini lebih ke pemeriksaan tekhnik pembuatan dengan memeriksa logika
pemrograman dan pengendaliannya.
Tools
yang digunakan untuk IT Audit dan Forensik :
1. Hardware
·
Harddisk
IDE dan SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
·
Memori
yang besar (1 – 2 GB RAM)
·
Hub,
Switch, keperluan LAN
·
Legacy
hardware (8088s, Amiga)
·
Laptop
Forensic Workstations
2. Software
- Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/ )
- Erase/Unerase tools : Diskscrub/Norton utilities
- Hash utility (MD5, SHA1)
- Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/ )
- Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback)
- Forensic toolkits
- Unix/Linux : TCT The Coroners Toolkit / ForensiX
- Windows : Forensic Toolkit
- Disk editors (Winhex)
- Forensic aquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy)
- Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com/ ) untuk memproteksi bukti-bukti
- Forensic software tools for Windows (dd for Windows, Encase 4, FTK, MD5, ISOBuster)
- Image and Document Readers (ACDSee, DecExt)
- Data Recovery/Investigation (Active Partition Recovery, Decode – Forensic Date/Time Decoder)
- Dll.
Sumber :
- http://rainzacious.blogspot.com/2013/03/tugas-perbedaan-audit-arround-computer.html
- http://networkedblogs.com/L5TwK
Langganan:
Postingan (Atom)