Selasa, 18 Maret 2014

Pengertian Etika, Profesi, Ciri Khas Profesi Dan Etika Berprofesi Di Bidang Teknologi Informasi

ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

JENIS ETIKA

Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
  1.      Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  2.     Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.


Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi

CIRI KHAS PROFESI

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

ETIKA BERPROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Etika Profesional Komputer
Secara umum, perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer yaitu : Jujur dan adil,  memegang kerahasiaan, memelihara kompetensi profesi, memahami hukum yang terkait,  menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi, menghindari merugikan pihak lain, dan menghargai hak milik.

Contoh Kode Etik TI :

IEEE-CS/ACM Code of Ethics and Professional Practice
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip:

1. Pengembang sistem seharusnya bertindak konsisten dengan kepentingan umum
- Menyetujui sistem jika memiliki keyakinan yang kuat bahwa sistem aman, memenuhi standar, melewati berbagai pengujian dan tidak mengurangi kualitas hidup, privasi, atau mengganggu lingkungan.
- Menyingkap setiap bahaya potensial pada pengguna.
- Adil dan hindari kecurangan dalam setiap pernyataan terkait dengan sistem.

2. Pengembang sistem seharusnya bertindak dalam cara yang memberikan perhatian terbesar pada klien atau atasannya, konsisten dengan kepentingan umum.
- Jujur akan keterbatasan pengetahuan dan pengalamannya.
- Simpan setiap informasi rahasia, konsisten dengan kepentingan umum dan hukum.

3. Pengembang sistem seharusnya meyakinkan bahwa produknya dan segala perubahannya memenuhi standar profesional tertinggi yang mungkin.
- Berupaya untuk mutu yang tinggi, biaya yang wajar, dan jadwal yang beralasan.
- Lakukan pengujian, penghapusan bug, dan pengkajian yang memadai terhadap sistem dan dokumen yang terkait.
- Hadapi setiap perawatan sistem dengan profesionalisme yang sama dengan
pengembangan baru.

4. Pengembang sistem seharusnya memelihara integritas dan independensinya dalam membuat suatu keputusan profesional
- Tidak terikat dengan praktik keuangan yang keliru.
- Perlihatkan ke semua pihak yang terkait, konflik kepentingan yang terjadi yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.

5. Manajer/pemimpin pengembangan sistem seharusnya mengikuti dan mendorong pendekatan etis terhadap manajemen pengembangan sistem.
- Yakini bahwa para pengembang sistem telah diberitahukan standar-standar yang akan digunakan.
- Memberikan honor yang adil dan memadai.
- Tidak memberikan sanksi kepada siapapun yang memberikan perhatian etis mengenai proyek.

6. Pengembang sistem seharusnya menaikkan integritas dan reputasinya konsisten dengan kepentingan umum.
- Memasyarakatkan pengetahuan umumakan pengembangan sistem.
- Akurat dalam menyatakan karakteristik perangkat lunak yangdikerjakannya.
- Bertanggung jawab untuk mendapatkan, memperbaiki, dan melaporkan kesalahan dalam sistem dan dokumentasi yang terkait yang sedang dikerjakannya.

7. Pengembang sistem seharusnya adil dan memberi dukungan kepada rekan sejawatnya.
- Hargai pekerjaan orang lain
- Berikan pemahaman yang adil akan pendapat, perhatian, dan keberatan dari rekan sejawat.
- Untuk hal-hal di luar kompetensi yang dimiliki, minta pendapat dari profesional yang berkompetensi di bidang tersebut.

8. Pengembang sistem seharusnya belajar terus terkait dengan praktik profesinya dan seharusnya mendukung pendekatan etis dalam praktik profesinya.
- Menambah pengetahuannya
- Meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan sistem berkualitas yang aman, andal, dan berguna
- Meningkatkan kemampuannya untuk menghasilkan dokumentasi yang akurat, informatif, dan ditulis dengan baik.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar