PENCIPTAAN UANG
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Mekanisme Penciptaaan uang
Bila penciptaan uang kartal dilakukan oleh Bank Sentral, maka penciptaan uang
giral dan uang kuasi oleh BPUG, dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
Melalui Transformasi
Penciptaan uang terjadi saat seseorang menyetor uang kartal keBPUG untuk dimasukkan ke dalam rekening giro, atau ke dalamdeposito berjangka, atau tabungan
MelaluiSubstitusi
Penciptaan uang terjadi apabila BPUG membeli surat-surat berhargadan membukukan harga surat berharga tersebut ke dalam rekeninggiro atau deposito atas nama yang bersangkutan (yang memiliki suratberharga)
Melalui Pemberian Kredit
Penciptaan uang terjadi saat BPUG memberikan pinjaman/kreditkepadanasabahnya dan kemudian membukukannya ke dalamrekening giro nasabah yang bersangkutan
Motif Memegang Uang :
• Transaksi (Transaction Motive).
• Berjaga-jaga (Precautionary Motive).
• Spekulasi (Speculation Motive).
sumber : Sardjonopermono, Iswardono, Uang dan Bank, BPFE, Yogyakarta, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar